Membangun Rutilahu milik Bah Dimyati, warga Kampung Pinggirsari Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan
Dipublikasikan: 09/04/2022
Satu tahun yang lalu sempat viral rumah kumuh atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bah Dimyati, warga Kampung Pinggirsari Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut yang menjadi perhatian semua pihak, baik Pemerintah Daerah, anggota DPRD dan Pemerintahan setempat termasuk Kapolres Garut, hingga akhirnya rumah tersebut diperbaiki. Tepat pada tanggal 9 April 2022 lalu, renovasi/perbaikan rumah Bah Dimyati 90% tuntas dan diresmikan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, gunting pita serta penyerahan kunci kepada Bah Dimyati. Hal ini pun tak lepas dari peran penting Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Pangatikan, Indra Arica, SE, MM yang dalam waktu singkat terus bergerak membantu serta memfasilitasi terwujudnya sebuah rumah yang layak untuk dihuni oleh keluarga Bah Dimyati hingga pembangunan selesai.